Sumatera Utara, bidikkasusnews.com - Gabungan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan (BB) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan kembali grebek barak Narkoba di Gang Tower Kec. Sunggal Deli serdang amankan 1 orang terduga pengedar dan 3 orang terduga Pengguna. (01/02/2025).
Penggrebekan dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang mana mereka malu dikarenakan wilayah tempat tinggal mereka di cap sebagai kampung Narkoba.
Dan warga merasa kecewa dikarenakan maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika tersebut di Back Up oleh oknum yang diduga keras sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mendapat laporan tersebut, Kolonel CPM Uncok AM Simanjuntak selaku Komandan (Dan) Pondan I/BB memerintahkan Persolin Polisi Militer (PM) untuk melakukan Penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima.
Dari hasil Penyelidikan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat benar adanya, bahwa di Gg. Tower ada 1 Rumah ditepi sungai yang digunakan sebagai tenpat transaksi dan Konsumsi Narkotika.
Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka Pomdam I/BB terjunkan lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan untuk laksanakan penggrebekan dan penangkapan pada rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba.
Dalam penggrebekan tersebut Personil gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan berhasil mengamankan 4 orang warga sipil diantaranya WN terdiga sebagai pengedar dan 3 orang lainnya AD, ATY dan DA sebagai pengguna beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gr, alat hisap sabu (bong) 14 buah dan 2 buah Hanphone.
Demi proses hukum lebih lanjut para tersangka dan barqng bukri dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Sumber : Pomdam I/BB
(Ricki Chan)
Komentar