LABURA, Bidikkasusnews.com - Hasil investigasi tem media di lokasi PT.TORGANDA Senin, (17/2/25)terlihat bocornya minyak Crude Palm Oil (CPO) hingga keluar dari areal pabrik.
Hal ini diduga lemahnya pengawasan,dan penindakan dari instansi terkait lingkungan hidup terhadap PT.Torganda, sehingga PKS PT.Torgamba abaikan peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup.
Belum lagi ada kejelasan dan penindakan dinas terkait atas kebakaran hutan dan lahan kebun sawit Afd IV PT. Torganda perkebunan tahuan ganda Aek Korsik, yang menghanguskan tanaman Kelapa Sawit, ini adalagi muncul persoalan, pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan meluapnya minyak Crude Palm Oil (CPO) hingga keluar dari area pabrik.
Warga / masyarakat yang berdomisili di seputaran PMKS PT. Torganda kepada Tim media menyampaikan keluhannya, terkait meluapnya Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Torganda yang berdampak langsung ke masyarakat, masyarakat sangat merasa kecewa, atas tindakan instansi terkait dari pihak pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Namun anehnya, tindakan tegas dari instansi terkait tidak ada...?" Kami sangat menyayangkan kejadian ini bang..!" pasalnya, pihak pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara, seakan kami duga tutup mata atau sudah terima upeti atas kejadian ini, dan hal ini bukan hal pertama kalinya terjadi,"jelas warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut," Tahun 2024 lalu, kejadian yang sama juga pernah terjadi bang, bahkan kita sampai mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan komisi B Dprd Kabupaten Labuhanbatu Utara, namun, tampak nya pihak perusahaan baik-baik saja tidak mendapat sanksi tegas dari instansi terkait"tuturnya.
Dan kali ini, hal yang serupa terjadi kembali, kami sebagai masyarakat yang berdomisili di seputaran PMKS PT.Torganda perkebunan tahuan ganda, Aek Korsik. Khususnya Dusun VII Gambangan dan seputaran pulo angin sangat resah dan keberatan, Atas Perusahaan PT .Torganda yang tidak perduli akan dampak dari pencemaran lingkungan terhadap kami masyarakat seputaran lingkungan perusahaan, dan kami berharap, agar kejadian ini mendapat perhatian khusus dari kementerian lingkungan Hidup Bapak Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan pihak lingkungan hidup Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, terkhusus kepada bupati Labuhanbatu Utara bapak Hendriyanto Sitorus,SE.MM agar kiranya memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan, kalau perlu cabut saja izin HGU dan Operasi Pabriknya," Harap warga yang kesal.
Melalui pesan whatsapp,Tem media mencoba mengkonfirmasi pimpinan PMKS PT. Torganda perkebunan Tahuan ganda Aek korsik terkait meluapnya CPO hingga keluar area, bapak Salomo Tambunan namun belum dapat memberikan keterangan,komentar alias bungkam, sementara pesan centang dua pertanda pesan sudah terkirim. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, pihak managemen PMKS PT.Torganda Perkebunan Tahuan Ganda, masih tidak memberikan jawaban konfirmasi dari tem media.terkait pencemaran lingkungan hidup yang ditimbulkan dari PKS PT.Torgamba.
(Eko s.rino)
Komentar