Viralnya Berita Oknum PT.ACC Pinance : Lebih Baik Rp 17 Juta Kasi Ke Polisi, Paminal Panggil Saksi

Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - "No Viral, No Justice"Jika Tak Viral, Tak Ada Keadilan" Setelah ramainya pemberitaan dari berbagi Media online,cetak, dan elektronik yang tergabung dalam, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Labuhanbatu Utara,terkait dugaan Penipuan yang dilakukan oleh oknum perwakilan PT.ACC Finanse Rantoprapat AP Parlindungan.

Ipda SM Sihombing Kanit Paminal Sivropam Polres Labuhanbatu Polda Sumut, Paminal Polres Labuhan Batu, langsung memberikan Atensi secara lisan Selasa,(18/2/25) menghubungi lewat via telpon, WhatsApp dan mengundang pelapor M.Syaputra,dan  Sekretaris PWDPI Labura M.Yusup Hrp, serta Nasep Bendahara PWDPI Labura, sebagai saksi, untuk dimintai keterangan dalam perkara laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum perwakilan ACC Finanse Rantoprapat.

Dan tepatnya kamis,(20/2/25) pelapor M.Syaputra, M.Yusup Hrp, dan Nasep baru bisa menghadiri atas panggilan Paminal Polres Labuhanbatu untuk mencari tau ada apa mereka dipanggil..?

Sekretaris PWDPI M.Yusup hrp dan Bendahara PWDPI Labura Nasep, Kepada tem media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jum'at (21/2/25) menjelaskan Dalam pemanggilan itu, 

Mereka dimintai keterangan dan menjelaskan asal mula kronologi sampe terjadinya dugaan penipuan,hingga berujung melaporkan AP Parlindungan sebagai terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut Muhammad Yusup Hrp, mengaku mendapatkan pertanyaan sampai 15 pertanyaan dari penyidik. Dan penyidik lebih detail terkait seputar kronologi peristiwa kejadian dugaan penipuan tersebut. 

Setelah selesai di periksa oleh juper Reskrim terkait perkara laporan saudara Misman Syaputra, lanjut di ruangan tunggu reskrim Polres Labuhan Batu,  Kedua saksi dihampiri Dua anggota dari Paminal yang di perintahkan oleh Ipda SM Sihombing Kanit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu Polda Sumut. 

Dan kedua saksi tersebut di Bawak ke ruangan penyidik Paminal terkait di mintai keterangan klarifikasi terhadap viralnya pemberitaan dengan judul, (AP). Parlindungan: lebih baik dana kompensasi 17 juta di serahkan ke Polisi, Polres untuk urus biaya ini, dari pada ku kasi ke Abang..!

Penyidik mempertanyakan apa tujuan media menerbitkan berita tersebut dan apa dasarnya..?Jawab saksi, tujuan nya agar polres Labuhan Batu memproses laporan saudara Misman Syaputra sesuai SOP penyelidikan dan penyidikan. Jangan sampai ada terjadi dugaan suap sesuai ucapan AP Parlindungan yang akan memberikan Dana Kompensasi Rp 17 juta itu, kepada polisi polres Labuhan Batu.daripada dikasikan ke pelapor Rp17 juta."jelas Yusup Hrp.

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami