Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Surya Dayan Pangaribuan SH selaku Kuasa Hukum dari Anggota Koprasi Karyawan (Kopkar) beserta beberapa perwakilan anggota Kopkar Perkebunan Kanopan Ulu kunjungi Kantor Dinas Perdagangan dan Koprasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Lintas Sumatera, Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kab. Labura). Selasa (11/3/2025)
Kunjungan mereka ke Kantor Dinas Perdagangan dan Koprasi UMKM Kab. Labura untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan Penggelapan Aset Kopkar Perkebunan Kanopan Ulu.
Pengaduan mereka diterima oleh Rosdiana Tampubolon selaku Pengawas Koprasi pada Dinas Perdagangan dan Koprasi UMKM Kab. Labura dengan memberikan sepotong surat tanda terima pengaduan.
Kepada media, Rosdiana Tampubolon membenarkan bahwa Surya Dayan SH beserta perwakilan anggota Kopkar Perkebunan Kenopan Ulu telah membuat surat pengaduan secara resmi ke Dinas Perdagangan dan Koprasi UMKM.
Ditempat berbeda, Dayan menyampaikan pada media bahwa kedatangan mereka ke Dinas Perdagangan dan Koprasi UMKM sebagai upaya penyelamatan aset Koprasi Karyawan Kanopan Ulu.
"Membuat pengaduan atas dugaan penggelapan aset Koprasi Karyawan Perkebunan Kanopan Ulu yang dilakukan oleh pengurus Koprasi", kata Dayan kepada media.
Lebih lanjut, atas ketidakpercayaan kepada pengurus, Dayan meminta agar Dinas Perdagangan dan Koprasi UMKM Kab. Labura untuk menjalankan Tupoksinya sebagai pengawas.
"Mosi tidak percaya kepada pengurus Koprasi sehingga kami meminta Dinas Koprasi melakukan pengawasan dan/atau penyelamatan Koprasi dengan mendesak pengurus Koprasi Karyawan Perkebunan Kanopan Ulu untuk melaksanakan RAT tahun 2025 dan mengganti kepengurusan secara keseluruhan, imbuhnya.
Surya Dayan Pangaribuan SH menghimbau agar tidak melakukan intervensi/ diskrimininasi kepada Anggota Kopkar Perk. Kanopan Ulu.
"Stop Intervensi/Intimidasi terhadap anggota Koprasi Karyawan Perkebunan Kenopan Ulu", tegas Surya Dayan SH selaku Kuasa Hukum dari Anggota Koprasi Karyawan Kenopan Ulu.
Telah diberitakan sebelumnya, Anggota Kopkar Perkebunan Kenopan Ulu mengalami kerugian hingga Rp. 2,4 miliyar.
Kerugian tersebut disebabkan kaburnya bendahara Kopkar yang patut diduga telah menggelapkan uang Kopkar.
Dijelaskan oleh salah satu anggota kopkar yang tak ingin namanya disebutkan, "berdasarkan data yang diperoleh dari KTU PT. MP LWI Kanopan Ulu yang bersumber dari pengurus kopkar, bahwa total saldo keseluruhan kurang lebih sebesar Rp. 3,3 miliar".
Lebih lanjut sumber menjelaskan, "Berdasarkan data juga diketahui bahwa pinjaman anggota kopkar berkisar Rp. 900 juta sehingga sisa kurang lebih sebesar Rp. 2,4 miliyar". Jelasnya.
"Pada rapat internal pengurus tidak dapat membuktikan keberadaan fisik dari sisa saldonya", kata sumber kepada media.
Ketua Koperasi Safrizal tidak dapat dihubungi diduga kontak media telah diblokir olehnya.
Selanjutnya dikonfirmasi Sekertaris Kopkar Kusdianto, ia membantah informasi tersebut, "Informasi tidak benar, karena belum ada pembuktian dari Auditing/Akuntan Publik, kalau Bendahara kabur dan tidak di ketahui keberadaannya itu benar". Terangnya pada WhatsApp pribadinya.
Selanjutnya ia memaparkan tindakan yang telah dilakukan, "Adapun upaya yg sudah dilakukan Pengurus yang ada saat ini, sudah konfirmasi atau membuat laporan ke Dinas terkait, arahan dari Dinas kita harus lakukan Audit biar tau fix kebenarannya dimana letak kesalahannya dalam mengelola administrasi Koperasi tersebut, begitu bang".
Selanjutnya "Pengurus sudah buat laporan resmi kepada dinas koperasi, sudah konseling dgn pembina dan sudah juga konfirmasi ke hukum degan Polsek kualuh hulu dan arahan beliau tetap merujuk kepada audit akuntan publik", imbuhnya
Dan dikonfirmasi kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH membantahnya, "Yang kita jelaskan bukan 'Akuntan Publik' namun kita jelaskan terkait 374 (penggelapan-red) maka terlebih dahulu lakukan dulu audit Internal sehingga diketahui akan jumlah real akan kerugian dan tidak merepotkan proses penyelidikan nantinya", jelas Nelson Silalahi.
(Ricki Chan)
Komentar