Padang, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memanggil empat kepala dinas terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023.
Keempat pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Dalam surat itu, mereka diminta memberikan keterangan pada Selasa (11/3/2025) dan membawa dokumen terkait Penas Tani 2023.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, saat dihubungi media, Senin (10/3/2025) membenarkan adanya pemanggilan ini.
“Benar, pemanggilan ini masih dalam proses penyelidikan dan masih tahap pengumpulan keterangan serta data. Kami juga masih mencari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam data yang dikumpulkan. Ini masih tahap awal,” ujar Efendri.
Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, membenarkan telah menerima surat pemanggilan tersebut.
Namun, Era Sukma menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang bertugas di luar kota.
"Tapi saya minta Kabid Cipta Karya Pak Dedi yang datang. Kebetulan dia Kuasa Pengguna Anggarannya," jelasnya.
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025. Kejati Sumbar berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
(Tim)
Komentar