SPBU 14-211-262 Kecamatan Raya Simalungun Selalu Layani Pembelian Bahan Bakar Walupun Menggunakan Jerigen

Simalungun, bidikkasusnews.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 14-211-262 yang beralamatkan di Jalan Siantar Seribu Dolok Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Selalu melayani pembeli BBM menggunakan jerigen.

Pantauan awak media Kamis pagi (13/03/2025) ketika hendak menuju ke Raya, terlihat kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite kedalam puluhan jerigen ukuran besar. Dan malahan dilakukan secara terang terangan. Dan terkesan adanya pembiaran dari pengawas, serta adanya kerjasama antara operator pengisian.

Saat dihampiri awak media ketika berlangsungnya pengisian tersebut belasan jerigen yang belum terisi, satu per satu mulai di susun rapi atau dibariskan dari tumpukannya.

Masih di hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib ketika awak media hendak turun ke Siantar  masih ditemukan juga  pembeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mempergunakan beberapa jerigen ukuran besar.

Ketika di konfirmasi salah seorang petugas pengisian yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan bahwasanya mereka tidak ada takut sama siapapun karna jika di tangkap pun , bos kami pasti membayar dan mengeluarkan katanya.

Seperti diketahui SPBU 14-211-262 yang ada di Kecamatan Raya tampaknya memang kebal hukum atau tidak mengindahkan UUbseperti yang tertuang dalam surat edaran (SE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 0013.E/10/DJM.0/2017,  bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU), yakni yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU  hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung bukan untuk dijual kembali.

Begitu juga dengan Kepmen ESDM No 37 tahun 2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang memaparkan dengan jelas adanya perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.

Sudah pasti secara langsung  Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Solar dan Pertalite menggunakan jerigen besar untuk diperjual belikan kembali kepada pengecer.

Menurut keterangan salah seorang sopir mobil yang tak mau namanya dipublikasikan yang hendak mengisi BBM mengatakan pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen masih dilayani di SPBU ini  walau pun nampak Aparat Penegak Hukum namun tutup mata ko ungkapnya

Yang anehnya ternyata untuk pengisian setiap jerigen pembeli di kenakan Rp.10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per jerigen kata salah seorang pembeli yang masih nunggu antrian. Hal ini juga bahkan banyak warga kecewa dengan ulah dari karyawan dimana belum setengah hari Pertalite  baru datang sudah habis tapi klo mengisi jerigen masih ada ucabnya kesal

Sampai berita ini diayangkan kemeja redaksi kegiatan pengisian jerigen masih tetap berlangsungdan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Nakal yang bernomor 14-211-262 tersebut yang secara terang terangan masih melayani pengisian belasan jerigen ukuran besar walaupun pembeli yang hendak mengisi kenderaannya sudah antrian.

 (Janki S)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami