UPAYA LENGSERKAN WALINAGARI SUNGAIPUAR KECAMATAN PALEMBAYAN GAGAL TOTAL

Palembayan, Bidikkasusnews.com - Rentetan kronologis peristiwa untuk melengserkan Walinagari Sungaipuar Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, telah menciptakan berbagai macam asumsi kekeliruan di tengah masyarakat nagari dan bahkan dalam ruang lingkup publik di Kabupaten Agam, sehingga nya pada hari kamis tanggal 6 Maret 2025 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam secara resmi menyurati jajaran pemerintahan untuk menyatakan bahwa tidak adanya hal yang menjadi dasar untuk memberhentikan Walinagari Sungaipuar tersebut.

Sebelum turunnya surat Pemda Kabupaten Agam ini, kronologis upaya untuk melengserkan Walinagari Sungaipuar telah dikawal oleh media pemberitaan online buserpemburu.wordpress.com secara sempurna dengan rincian antara lain :

https://buserpemburu.wordpress.com/2025/01/27/upaya-oknum-ninik-mamak-rusak-citra-walinagari-sungaipuar-kecamatan-palembayan/

https://www.goindonesia.id/sekretaris-lpmn-nagari-sungaipuar-diduga-lakukan-penebangan-liar-di-hutan-ulayat-niniak-mamak/

https://buserpemburu.wordpress.com/2025/02/09/praduga-kesentimenan-oknum-ninik-mamak-sungaipuar-palembayan-membabi-buta-tanpa-dasar/

https://buserpemburu.wordpress.com/2025/02/21/pengkhianatan-oknum-perangkat-nagari-terhadap-walinagari-mulai-terkuak/

https://buserpemburu.wordpress.com/2025/03/04/dibalik-polemik-nagari-sungaipuar-kecamatan-palembayan-kabupaten-agam/.

Dalam rincian kronologis tersebut menjelaskan tentang pihak - pihak yang terlibat dalam upaya untuk melengserkan Walinagari Sungaipuar Kecamatan palembayan Kabupaten Agam, seperti keterliban Ketua Kerapatan Adat Jorong (KAJ) dan beberapa orang tokoh ninik mamak yang menjadi oknum sebagai provokator dan peran serta BAMUS Nagari, serta keterlibatan dua orang perangkat Nagari, yang mana pihak - pihak ini lah yang berperan dalam hal mempolitisir setiap keadaan untuk melengserkan Walinagari Sungaipuar.

Terkait permasalahan tersebut, Walinagari Sungaipuar, Yulifsonneri ketika dikonfirmasi media bidikkasusnews.com Rabu (12/3/2025) di Sungaipuar mengatakan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut dari permasalahan ini saya sebagai Walinagari Sungaipuar telah menyampaikan surat kepada Pemerintahan Kecamatan Palembayan perihal rekomendasi persetujuan untuk SK pemberhentian Perangkat Nagari yang telah melakukan pengkhianatan dalam Pemerintahan Nagari Sungaipuar.

Dan mengenai tindak lanjut lainnya adalah proses yang sedang berlangsung oleh pihak berwajib di Polres Agam, tutut Yulifsonneri.

( F. Anthony )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami