Asahan, bidikkasusnews.com - Bayi Mungil tidak berdosa yang di temukan warga Di Mesjid Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan pada hari Selasa lalu (22/04), kini sudah di kembalikan kekeluarganya.
Perihal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi Simanjuntak saat di konfirmasi wartawan.
" Bayi nya sudah dikembalikan ke keluarganya Kata Kapolsek (24/04).
Dia juga mengatakan jika penyerahan bayi mungil itu ke keluarganya disaksikan oleh Unit PPA Polres, Dinas Sosial dan Puskesmas
Di jelaskan Kapolsek, jika bayi perempuan itu di tinggalkan oleh nenek atau ibu dari sang bayi di Mushollah karena tidak sanggup mengurus nya, usia bayi itu di perkirakan baru empat hari di lahirkan.
" Di tinggalkan oleh nenek nya, dengan harapan ada orang yang merawatnya, sedangkan ibu kandung bayi itu berstatus Janda, sudah berusia dewasa " Kata Sanusi.
" Jadi " Lanjut Sanusi, dengan status nya Janda dia melahirkan dan Depresi, karena bingung keluarga nya kemudian Bayu itu di tinggalkan di Mushollah.
Lebih lanjut Anwar juga mengatakan jika banyak warga sekitar yang ingin mengadopsi nya, hingga akhir nya di putuskan untuk sementara dititipkan di Puskesmas Pulau Rakyat hingga keluarga nya datang menjemput.
" Dan besok nya keluarga si bayi datang untuk mengambil nya, sebelum nya bayi tersebut di tangani oleh Unit Perlindungan Anak ( PPA ) Polres Asahan.
Penyerahan bayi tersebut sempat viral di sosial media, oleh seorang wanita bernama Ifa, di dalam video tersebut di sebutkan mengatasnamakan keluarga si bayi di mana wanita tersebut adalah adik sepupu dari ibu kandung si bayi.
" Saya ucapkan terima kasih kepada PPA Polres, Dinas Sosial, pihak Puskesmas dan juga kepada ibu yang menemukan bayi ini. Kami ucapkan permohonan maaf atas kejadian ini, ke depan kami ingin merawat bayi ini. Sekali lagi kami memohon maaf " Ungkapnya.
( INDRA SARAGIH )
Komentar