Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Sejumlah Masyarakat dari berapa desa dalam wilayah Kecamatan Singkohor dan kecamatan Kota Baharu kabupaten Aceh Singkil mengadakan panen massal di lahan perkebunan PT Nafasindo di wilayah kecamatan Kota Baharu pada hari Sabtu tanggal 26/4/2025.
Aksi ini disebabkan masyarakat sangat kecewa dengan sikap perusahan Perkebunan kelapa sawit PT Nafasindo yang sebagi pemegang Hak Guna Usaha atau HGU sawit di kabupaten Aceh Singkil.
Namun sampai saat ini tidak melaksanakan kewajiban program plasma 20% yang seharusnya menjadi bentuk kerjama antara PT Nafasindo dengan masyarakat sekitar, diduga diabaikan oleh PT Nafasindo "kata Rayali linga sebagai kordinator Aksi.
Selanjutnya sebelum dilakukan aksi panen massal pihak dari masyarakat meminta kepada pihak PT Nafasindo untuk menghadirkan pimpinan perusahaan tersebut atau perwakilannya untuk nanti bisa melihatkan surat perpanjangan HGU yang baru atau program plasma 20% yang sudah dijalani hal ini sehingga jadi perdebatan tidak membuah kan hasil.
Merasa kecewa pimpinan.PT Nafasindo atau perwakilan tak dapat hadir akhirnya masyarakat tersebut panen massal kebun sawit perusahan sawit PT Nafasindo.
Tak berapa lama kemudian Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim berseta jajaran turun kelokasi tersebut untuk meminta masyarakat tersebut Memberentikan Pemanenan sawit dan mengajak perwakilan dari masyarakat untuk nanti ditindak lanjuti permasalah ini dikapolres Aceh singkil "jelas Kasat AKP Darmi Arianto manik.
(Muklis)
Komentar