Diduga Perkebunan Sawit PT Nafasindo Serobot Lahan Extransmigrasi Masyarakat Kembali Surati Pemkab Aceh Singkil

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Perwakilan Tokoh masyarakat dari Desa Srikayu dan Desa Pea jambu Kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil Kembali Surati (Pemkab)pemerintahan daerah kabupaten Aceh Singkil pada hari Senin tanggal 28/4/2025.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada bupati Aceh Singkil Bapak H,Safriadi SH Manik/ dan wakil bupati Aceh Singkil Bapak H, Hamzah Sulaiman SH untuk membantu bertindak dalam penyelesai permasalah lahan Extransmigrasi wilayah Desa Srikayu Dan Pea jambu.

Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi di belakangan hari Di karenakan masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea jambu terus mendesak lahan tersebut. "Kata M.Kadeni.

Berdasarkan peta Extransmigrasi nomor 21/Trans/As/1991 lahan usaha bersertifikat  dan lahan perluasan Desa atau lahan cadangan Desa tanah Extransmigrasi diduga diserobot  perkebunan sawit PT Nafasindo.

Jai, juga menambahkan  duluan Lahan Extransmigrasi di buka dari pada HGU PT Nafasindo dan sejak dibukanya HGU perkebunan sawit PT Nafasindo  sampai saat ini kami belum juga merasakan program plasma 20 persen sementara kami yang berbatasan langsung atau dikelingi perkebunan sawit Nafasindo" Jelasnya Jai.

Dalam hal ini kami mewakili Tokoh masyarakat  meminta kepada Bapak Bupati /Bapak Wakil Bupati Aceh Singkil untuk dapat bisa mengukur ulang lahan Extransmigrasi Desa Srikayu dan Pea jambu sesuai dengan tampal batas  peta tersebut" harapannya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami