Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Perwakilan Tokoh masyarakat dari Desa Srikayu dan Desa Pea jambu Kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil Kembali Surati (Pemkab)pemerintahan daerah kabupaten Aceh Singkil pada hari Senin tanggal 28/4/2025.
Dalam surat tersebut ditujukan kepada bupati Aceh Singkil Bapak H,Safriadi SH Manik/ dan wakil bupati Aceh Singkil Bapak H, Hamzah Sulaiman SH untuk membantu bertindak dalam penyelesai permasalah lahan Extransmigrasi wilayah Desa Srikayu Dan Pea jambu.
Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi di belakangan hari Di karenakan masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea jambu terus mendesak lahan tersebut. "Kata M.Kadeni.
Berdasarkan peta Extransmigrasi nomor 21/Trans/As/1991 lahan usaha bersertifikat dan lahan perluasan Desa atau lahan cadangan Desa tanah Extransmigrasi diduga diserobot perkebunan sawit PT Nafasindo.
Jai, juga menambahkan duluan Lahan Extransmigrasi di buka dari pada HGU PT Nafasindo dan sejak dibukanya HGU perkebunan sawit PT Nafasindo sampai saat ini kami belum juga merasakan program plasma 20 persen sementara kami yang berbatasan langsung atau dikelingi perkebunan sawit Nafasindo" Jelasnya Jai.
Dalam hal ini kami mewakili Tokoh masyarakat meminta kepada Bapak Bupati /Bapak Wakil Bupati Aceh Singkil untuk dapat bisa mengukur ulang lahan Extransmigrasi Desa Srikayu dan Pea jambu sesuai dengan tampal batas peta tersebut" harapannya.
(Muklis)
Komentar