Agenda lengserkan wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang diusung oleh ratusan mantan jenderal TNI dengan dukungan Jenderal (Purn) Try Soetrisno disebut oleh praktisi hukum bukanlah kemauan rakyat Indonesia, melainkan diduga misi "gelap" dari lawan-lawan politik Jokowi, untuk ciptakan kekacauan nasional. 22/04/2025.
Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu praktisi hukum Indonesia, dengan konsentrasi ilmu hukum tata negara, Feri Sibarani, S.H, M.H, CCDE, CLDSI. Menurut pandangannya, apa yang sedang bergejolak saat ini nyaris bukanlah aspirasi masyarakat Indonesia, tetapi diduga cenderung kepada perang politik tingkat elite, yang kepentingannya semata-mata hanya untuk agenda politik, kekuasaan dan perebutan sumber daya ekonomi.
"Dari perspektif hukum, agenda seperti ini, yakni menyuruh presiden untuk meresufle para menteri dan bahkan meminta wakil presiden yang sah untuk di ganti tanpa alasan hukum yang pasti, maka itu jelas sebuah langkah yang bertentangan dengan tujuan hukum serta demokrasi itu sendiri" Sebut Feri Sibarani, saat menjawab awak media di Jakarta.
Sebelumnya, Feri Sibarani, yang merupakan pimpinan lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) sekaligus Ketua Umum, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), telah merespon aksi para mantan jenderal itu dengan mengatakan, tindakan tersebut dapat diancam pidana, jika mengarah pada unsur propaganda, atau penghinaan kepada kepala Negara.
Dijelaskan olehnya, seharusnya, para jenderal purnawirawan TNI yang menyuarakan delapan permintaan itu, benar-benar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dan ratusan juta masyarakat, yang telah memberikan legitimasi politiknya kepada pasangan presiden dan wakil presiden RI, Prabowo-Gibran.
"Dari fakta yang sudah di tonton oleh seluruh rakyat Indonesia, permintaan delapan item itu jelas secara defakto berasal dari 103 jenderal TNI dan didukung oleh mantan wakil presiden Soeharto, Jenderal TNI (purn) Try Soetrisno. Bahkan disebut dari Forum Purnawirawan jenderal TNI. Apakah permintaan ratusan jenderal itu representasi dari ratusan juta pemilih prabowo-gibran pada pilpres 2024 lalu? Jika ya, tolong sebutkan, kapan masyarakat Indonesia menyerahkan aspirasi itu kepada para mantan jenderal TNI tersebut, dan apakah boleh, dengan cara seperti itu? tanya Feri.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan konstitusi negara, bahwa hingga saat ini, yang menjadi lembaga perwakilan masyarakat Indonesia dalam segala permasalahan, masih tetap diemban oleh lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga, secara de jure, aksi unjuk sikap dari yang menamakan diri sebagai forum purnawirawan TNI itu hanyalah suara dari kelompok tersebut, bukan masyarakat Indonesia.
"Semua sudah ada mekanismenya. Dasar impeachment terhadap presiden dan wakil presiden sudah diatur secara jelas dalam pasal 7A UUD NRI 1945. Dan presiden serta wakil presiden kita hari ini menjabat atas hasil pemilu yang sah. Jadi untuk apa permintaan itu disampaikan? Kalau bukan kepentingan agenda politik dan kekuasaan, lantas apa? Apakah untuk tujuan kekacauan saja? Kan tidak mungkin, karena jenderal itu sudah kita anggap sebagai lambang kesempurnaan pemahaman ideologi kebangsaan, dan jiwa patriotisme untuk bangsa dan negara" Tegas Feri Sibarani.
Ia juga meminta Negara melalui badan-badan terkait, seperti BIN, Polri, dan Panglima TNI, Menhan, Menkopolhukam tidak tinggal diam menyaksikan aksi tersebut, pasalnya, menurut Feri Sibarani, bukan tidak mungkin, aksi itu dapat ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan agenda pemerintah Republik Indonesia, seperti swasembada, hilirisasi, berantas koruptor, UU Perampasan Aset, hentikan segala impor dan lain-lain.
"Sekali lagi atas aksi para mantan jenderal TNI itu, bukan saja telah menunjukkan upaya yang tidak sesuai konstitusi negara Indonesia, tetapi juga dapat dianggap telah mendahului peran DPR sebagai representasi masyarakat Indonesia. Kami minta agar institusi terkait dapat segera bersikap, dan bertindak demi keamanan dan ketertiban bangsa dan negara. Sebab, masyarakat Indonesia saat ini sedang menunggu program presiden prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia" Pungkasnya.
(Yul/Sabar Sitanggang)
Komentar