LABURA, Bidikkasusnews.com - Kim Hock Ambarita Warga Dusun Sido Rukun Psr X Desa Air Hitam salah satu Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Prima Leidong Sejahtera (KPLS) sesuai dengan nomor kartu 10 : KTH-KPLS /22-057 yang diterbitkan oleh ketua pada 21 Maret 2022.Erikson Rumaharbo Jabatan:CSK KEMEN LHK nomor: LHK NOMOR SK 1822/MEN LHK-PSKL/PSPS/PSL 0-9-2019.
Senin, (21/4/25) datangi kantor DPC PWDPI Labura,di Lingkungan V Aekkanopan, meminta Pendampingan kepada Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Labura, Terkait Ketidak Jelasan Hasil Bagi di Kelompok Tani Karya Prima Leidong Prima Sejahtera (KPLS) dengan luas lahan 929 Ha. Yang berdomisili di Desa Air Hitam.
Kim Hock Ambarita juga menyerahkan surat yang dikuasakanya kepada ketua DPC PWDPI Labura Muhammad Idris yang disaksikan oleh sekretaris PWDPI M.Yusup Hrp. Dan rekan-rekan Pers yang tergabung di berbagai media , Online, Cetak dan Elektronik untuk agar dapat Menerbitkan berita serta sekaligus pendampingan, Terkait ketidak jelasan atas Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera.
Kim Hock Ambarita kepada tim Media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Labura ,menjelaskan,"apa yang menjadi hak kami, harus benar-benar kami capai, yang dimana kami dalam anggota itu aktif didalamnya kurang Lebih 2 (Dua) tahun, kami banyak menemukan kejanggalan -kejanggalan dan kami tidak tau berapa anggotanya yang sebenarnya dan siapa-siapa namanya yang terdaftar, semua anggota yang ikut tidak tau AD -ART nya seperti apa..?dan kami tidak pernah melihat AD -ART nya seperti apa dan aturannya seperti apa aturan mainya..? Dan kami tau produksi kelapa sawit yang sudah aktif kurang lebih seluas 600 Ha. Bahwasanya kami tidak tau itu dikemanakan hasiilnya..? Kami tidak pernah dibagi hasil hanya diberikan "Talih Asih" awalanya Rp50 ribu /bulan dan beberapa tahun ini menjadi Rp120/ bulan, dan pembagiannya itupun diberikan sekali 6 bulan. Kadang diberikan bulan 2 kadang dibulan 8, itulah yang menjadi keluhan kami" Jelasnya.
Tambahnya lagi"Tapi disaat kami mempertanyakan,AD-ART dan aturan itu, kami mendapat intervensi bahkan disuruh keluar dengan cara membriving terlebih dahulu,kepada orang pekerja yang tinggal di perumahan itu, yang semuanya bukan anggota, tapi dengan itu okelah saya berkata Ok" saya keluar, namun harapan saya bukan keluar dari ke Anggotaan, saya keluar agar bisa dapat mengerjakan apa yang saya kerjakan, memperjelas keberadaan KPLS, karna saya tau dan saya lihat ada indikasi disana mempertopengkan dan ada orang-orang disana yang menikmati hasilnya dan yang bukan ikut anggota.setiap kami tanya keberadaan KPLS dan AD ART itu, pasti ada intimidasi dari orang -orang itu yang sudah dipersiapkan"ujarnya.
(Eko/Tim)
Komentar