Polres Tanjungbalai Selidiki Pembakaran 204 Kios Monza, Terduga Pelaku Berhasil Di Amankan

Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com -  kebakaran hebat terjadi di pasar Monza ( pakaian bekas ) di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara pada Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB sudah menghanguskan 204 kios dengan kerugian taksir mencapai Rp. 10 Miliar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan jika kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja.

" Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny, " Ujar Kapolres, dan lebih lanjut dia mengatakan jika ada saksi yang melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri.

" Pelaku, Berinisial MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut " Tambahnya.

Kapolres menegaskan jika pihak nya telah melakukan olah TKP dengan memeriksa 13 saksi serta mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut.

" Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas " tegas Kapolres.

" Dan Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat, Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kota Tanjungbalai " pungkas Winara.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami