Tim Gabungan, Razia Bar Studio 21 & Hasilnya Nihil

Pematangsiantar, Bidikkasusnews.com - Razia Narkoba Tim Gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel & Bar Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar memberikan hasil nihil,  Rabu (23/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan, Tim Gabungan terdiri dari 27 personel Polres Siantar,  Dinas kesehatan 5 personil, dari BNN Kota Siantar 5 personel DAN  Satpol PP 5 personel.

Razia dilakukan dengan menggeledah para pengunjung dan tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba. Sementara,  16 orang pria  di ruangan KTV,  menjalani test urine dan hasilnya juga negatif pengguna Narkotika.

“Razia Tempat Hiburan Malam merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ucap Kasat Resnarkoba.

(An)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami