Pematangsiantar, Bidikkasusnews.com - Razia Narkoba Tim Gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel & Bar Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar memberikan hasil nihil, Rabu (23/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan, Tim Gabungan terdiri dari 27 personel Polres Siantar, Dinas kesehatan 5 personil, dari BNN Kota Siantar 5 personel DAN Satpol PP 5 personel.
Razia dilakukan dengan menggeledah para pengunjung dan tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba. Sementara, 16 orang pria di ruangan KTV, menjalani test urine dan hasilnya juga negatif pengguna Narkotika.
“Razia Tempat Hiburan Malam merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ucap Kasat Resnarkoba.
(An)
Komentar